1. FSB Kamiparho
Ketua Umum : Supardi
Sekretaris Jenderal : Trisna Mihardja
Ketua Bidang program : Sulistri
Ketua Bidang Konsolidasi : Surnadi
Bendahara : Priyo
VISI DAN MISI
Berdasarkan tujuan
berdirinya organisasi sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar Pasal 8:
(a) Mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan RI melalui
pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dalam mewujudkan masyarakat yang
adil dan makmur.
(b) Menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi buruh dengan hak
seperti berunding secara kolektif untuk menyatakan pendirian, pendapat, hak
mengadakan perjanjian kerja bersama dan perlindungan hukum.
(c) Menumbuh kembangkan rasa kebersamaan buruh dalam bidang
pekerjaan serta mewujudkan rasa persatuan sesama buruh.
(d) Mencapai kesejahteraan kaum buruh dan keluarganya dengan
syarat dan kondisi kerja untuk mencapai kehidupan yang layak sesuai harkat dan
martabat manusia.
Untuk itu visi K-SBSI yang sesuai adalah “Buruh
Sejahtera”.
Kesejahteraan buruh
ini hanya dapat dicapai apabila kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara
berada dalam suasana demokratis, berkeadilan, terjaminnya HAM dan adanya
kepastian hukum.
Sedang misi
organisasi 4 (empat) tahun ke depan (2011-2015) sesuai dengan realitas SB/SP terkait situasi global saat ini, maka misinya
adalah “Kesempatan Kerja dan Pekerjaan Yang Layak”. Misi ini
menyiratkan bahwa :
Terciptanya Lapangan Kerja di Sektor Formal.
Terbukanya Kesempatan kerja Bagi Angkatan Kerja.
Terwujudnya Pekerjaan Layak dengan hubungan kerja
permanent, Upah Layak & tercakup dalam Jaminan Sosial.
Terpenuhinya K-3 di tenpat kerja, Bebas Intimidasi
dan Diskriminasi.
Terjaminnya Kebebasan Berserikat dan Berunding
Bersama.
Di mana “Kesempatan
Kerja” mempunyai arti perlu didorong terciptanya lapangan kerja baru di sektor formal dan terbukanya
kesempatan kerja bagi semua angkatan kerja. Sedang pekerjaan yang layak
bermakna pekerjaan bersifat permanent, upah layak dan jaminan sosial layak,
serta dihormati hak-hak buruh di tempat kerja.
0 comments:
Post a Comment