Audensi Bersama menakertrans post 1 title
Rombongan Konfederasi Serikat Buruh sejahtera Indonesia Beraudensi ke meneakertrans.
Saat Mengisi Menjadi Pemateri post 3 title
Dalam pengembang federasi Serikat Buruh Kamiparho sbsi, Kami memaparkan secara gamblang metode system rekrutmen yang efektif
Ketua umum Kamiparho sedang memimpin jalannya aksi Demo post 4 title
Masa aksi demo depan gedung DPR RI tuntut upah layak.
Supardi Di Belanda post 4 title
Ketua umum Supardi berkunjung ke Belanda dalam rangka Confrence tentang DFL.
Thursday, 27 June 2013
Cara pendaftaran menjadi anggota FSB Kamiparho
DATA YANG PERLU DI AMBIL:
A. LSM:
1.WALHI
2. LBHI
3. Organisasi Pemuda:
1. Pemuda
Pancasila
2. HMI
B. Instansi Pemerintah:
1. Disnaker Propinsi
2. Jamsostek Propinsi
3. Apindo Daerah (DPD Apindo)
C. Tingkat Pusat:
1. Bapenas
2. TURC (Trade Union Right Centre)
3. Bank Dunia Jakarta
4. LBHI Jakarta
5. Akademisi (mis. Di daerah)
Data Untuk Sementara Tulang.
Wednesday, 26 June 2013
Profil kamiparho
VISI DAN MISI
Berdasarkan tujuan berdirinya organisasi sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar Pasal 8:
(a) Mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan RI melalui pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
(b) Menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi buruh dengan hak seperti berunding secara kolektif untuk menyatakan pendirian, pendapat, hak mengadakan perjanjian kerja bersama dan perlindungan hukum.
(c) Menumbuh kembangkan rasa kebersamaan buruh dalam bidang pekerjaan serta mewujudkan rasa persatuan sesama buruh.
(d) Mencapai kesejahteraan kaum buruh dan keluarganya dengan syarat dan kondisi kerja untuk mencapai kehidupan yang layak sesuai harkat dan martabat manusia.
Untuk itu visi K-SBSI yang sesuai adalah “Buruh Sejahtera”.
Kesejahteraan buruh ini hanya dapat dicapai apabila kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara berada dalam suasana demokratis, berkeadilan, terjaminnya HAM dan adanya kepastian hukum.
Sedang misi organisasi 4 (empat) tahun ke depan (2011-2015) sesuai dengan realitas SB/SP terkait situasi global saat ini, maka misinya adalah “Kesempatan Kerja dan Pekerjaan Yang Layak”. Misi ini menyiratkan bahwa :
Terciptanya Lapangan Kerja di Sektor Formal.
Terbukanya Kesempatan kerja Bagi Angkatan Kerja.
Terwujudnya Pekerjaan Layak dengan hubungan kerja permanent, Upah Layak & tercakup dalam Jaminan Sosial.
Terpenuhinya K-3 di tenpat kerja, Bebas Intimidasi dan Diskriminasi.
Terjaminnya Kebebasan Berserikat dan Berunding Bersama.
Di mana “Kesempatan Kerja” mempunyai arti perlu didorong terciptanya lapangan kerja baru di sektor formal dan terbukanya kesempatan kerja bagi semua angkatan kerja. Sedang pekerjaan yang layak bermakna pekerjaan bersifat permanent, upah layak dan jaminan sosial layak, serta dihormati hak-hak buruh di tempat kerja.
Berdasarkan tujuan berdirinya organisasi sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar Pasal 8:
(a) Mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan RI melalui pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
(b) Menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi buruh dengan hak seperti berunding secara kolektif untuk menyatakan pendirian, pendapat, hak mengadakan perjanjian kerja bersama dan perlindungan hukum.
(c) Menumbuh kembangkan rasa kebersamaan buruh dalam bidang pekerjaan serta mewujudkan rasa persatuan sesama buruh.
(d) Mencapai kesejahteraan kaum buruh dan keluarganya dengan syarat dan kondisi kerja untuk mencapai kehidupan yang layak sesuai harkat dan martabat manusia.
Untuk itu visi K-SBSI yang sesuai adalah “Buruh Sejahtera”.
Kesejahteraan buruh ini hanya dapat dicapai apabila kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara berada dalam suasana demokratis, berkeadilan, terjaminnya HAM dan adanya kepastian hukum.
Sedang misi organisasi 4 (empat) tahun ke depan (2011-2015) sesuai dengan realitas SB/SP terkait situasi global saat ini, maka misinya adalah “Kesempatan Kerja dan Pekerjaan Yang Layak”. Misi ini menyiratkan bahwa :
Terciptanya Lapangan Kerja di Sektor Formal.
Terbukanya Kesempatan kerja Bagi Angkatan Kerja.
Terwujudnya Pekerjaan Layak dengan hubungan kerja permanent, Upah Layak & tercakup dalam Jaminan Sosial.
Terpenuhinya K-3 di tenpat kerja, Bebas Intimidasi dan Diskriminasi.
Terjaminnya Kebebasan Berserikat dan Berunding Bersama.
Di mana “Kesempatan Kerja” mempunyai arti perlu didorong terciptanya lapangan kerja baru di sektor formal dan terbukanya kesempatan kerja bagi semua angkatan kerja. Sedang pekerjaan yang layak bermakna pekerjaan bersifat permanent, upah layak dan jaminan sosial layak, serta dihormati hak-hak buruh di tempat kerja.
Tuesday, 25 June 2013
Rakernas KAMIPARHO
Jelang RAKORNAS KSBSI yang dilselenggarakan di Hotel Cempaka Jakarta, 27-28 mei 2013 federasi Kamiparho sbsi menyelenggarakan rakernas sebagai ajang tahunan yang bertema “ Konsolidasi Organisasi Menuju Serikat Buruh Yang Mandiri & Independen “ .
Acara di buka oleh Presiden KSBSI Bapak Mudhofir, dan didampingi Ketua MPO Bung Rekson silaban Beserta tamu undang Stin dari dari Negeri Belanda dan dari jajaran pengurus Kamiparho SBSI diseluruh Cabang di Indonesia.
"Rakernas ini adalah proses evaluasi, sinkronisasi, dan memantapkan konsolidasi pengurus menuju serikat buruh yang mengedepankan kemandirian dan Independen. Selain itu, tentunya Bung Supardi ketua Kamiparho sbsi menghibau perlu ditingakatkan system rekrutmen anggota untuk lebih giat lagi mengingat banyaknya serikat buruh yang sangat bermunculan di tingkat Nasional, ataupun serikat buruh di tingkat local (perusahaan).
Agenda Terakhir Rakernas Kamiparho sbsi ditutup dengan Do’a bersama dan Foto untuk bisa menjadikan Kamiparho sbsi kedepan lebih baik lagi dan menjadikan kamiparho sebagai pelopor serikat buruh dimasa mendatang.
Sunday, 23 June 2013
Profil Kamiparho
1. FSB Kamiparho
Ketua Umum : Supardi
Sekretaris Jenderal : Trisna Mihardja
Ketua Bidang program : Sulistri
Ketua Bidang Konsolidasi : Surnadi
Bendahara : Priyo
VISI DAN MISI
Berdasarkan tujuan
berdirinya organisasi sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar Pasal 8:
(a) Mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan RI melalui
pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dalam mewujudkan masyarakat yang
adil dan makmur.
(b) Menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi buruh dengan hak
seperti berunding secara kolektif untuk menyatakan pendirian, pendapat, hak
mengadakan perjanjian kerja bersama dan perlindungan hukum.
(c) Menumbuh kembangkan rasa kebersamaan buruh dalam bidang
pekerjaan serta mewujudkan rasa persatuan sesama buruh.
(d) Mencapai kesejahteraan kaum buruh dan keluarganya dengan
syarat dan kondisi kerja untuk mencapai kehidupan yang layak sesuai harkat dan
martabat manusia.
Untuk itu visi K-SBSI yang sesuai adalah “Buruh
Sejahtera”.
Kesejahteraan buruh
ini hanya dapat dicapai apabila kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara
berada dalam suasana demokratis, berkeadilan, terjaminnya HAM dan adanya
kepastian hukum.
Sedang misi
organisasi 4 (empat) tahun ke depan (2011-2015) sesuai dengan realitas SB/SP terkait situasi global saat ini, maka misinya
adalah “Kesempatan Kerja dan Pekerjaan Yang Layak”. Misi ini
menyiratkan bahwa :
Terciptanya Lapangan Kerja di Sektor Formal.
Terbukanya Kesempatan kerja Bagi Angkatan Kerja.
Terwujudnya Pekerjaan Layak dengan hubungan kerja
permanent, Upah Layak & tercakup dalam Jaminan Sosial.
Terpenuhinya K-3 di tenpat kerja, Bebas Intimidasi
dan Diskriminasi.
Terjaminnya Kebebasan Berserikat dan Berunding
Bersama.
Di mana “Kesempatan
Kerja” mempunyai arti perlu didorong terciptanya lapangan kerja baru di sektor formal dan terbukanya
kesempatan kerja bagi semua angkatan kerja. Sedang pekerjaan yang layak
bermakna pekerjaan bersifat permanent, upah layak dan jaminan sosial layak,
serta dihormati hak-hak buruh di tempat kerja.